BNN Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal
Hasmar Lubis
BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Mandailing Natal.
"BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektar yang siap panen di kawasan Mandailing Natal, tepatnya di Desa Rao Rao Dolok dan berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar ada sebanyak 12.000 batang, dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 cm," kata Kombes Pol Guntur.
Guntur menyampaikan, total berat tanaman ganja yang berhasil dibabat diperkirakan mencapai 6 ton. Sebanyak 135 personel gabungan dikerahkan pada saat pemusnahan.
"Terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal," ucapnya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, masih maraknya aktivitas penyembunyian ganja menjadi bukti bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Komentar