BNN Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal

Hasmar Lubis
BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Mandailing Natal.
"BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektar yang siap panen di kawasan Mandailing Natal, tepatnya di Desa Rao Rao Dolok dan berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar ada sebanyak 12.000 batang, dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 cm," kata Kombes Pol Guntur.
Guntur menyampaikan, total berat tanaman ganja yang berhasil dibabat diperkirakan mencapai 6 ton. Sebanyak 135 personel gabungan dikerahkan pada saat pemusnahan.
"Terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal," ucapnya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, masih maraknya aktivitas penyembunyian ganja menjadi bukti bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
Komentar