BNN Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal

Hasmar Lubis
BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Mandailing Natal.
"BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektar yang siap panen di kawasan Mandailing Natal, tepatnya di Desa Rao Rao Dolok dan berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar ada sebanyak 12.000 batang, dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 cm," kata Kombes Pol Guntur.
Guntur menyampaikan, total berat tanaman ganja yang berhasil dibabat diperkirakan mencapai 6 ton. Sebanyak 135 personel gabungan dikerahkan pada saat pemusnahan.
"Terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal," ucapnya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, masih maraknya aktivitas penyembunyian ganja menjadi bukti bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Komentar