BNN Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal
Hasmar Lubis
BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Mandailing Natal.
"BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektar yang siap panen di kawasan Mandailing Natal, tepatnya di Desa Rao Rao Dolok dan berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar ada sebanyak 12.000 batang, dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 cm," kata Kombes Pol Guntur.
Guntur menyampaikan, total berat tanaman ganja yang berhasil dibabat diperkirakan mencapai 6 ton. Sebanyak 135 personel gabungan dikerahkan pada saat pemusnahan.
"Terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal," ucapnya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, masih maraknya aktivitas penyembunyian ganja menjadi bukti bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Dua Aliansi Mahasiswa Madina Beraudiensi Desak Penutupan PT. Sorikmas Mining
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Komentar