BNN Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal

- Rabu, 07 Juni 2023 22:05 WIB
BNN Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal
Hasmar Lubis
BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Mandailing Natal.

Untuk itu, sebutnya, Direktorat Narkotika akan menggandeng Deputi Pemberdayaan Masyarakat guna menindaklanjut upaya pemusnahan ladang ganja melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD).

Dijelaskan Guntur, GDAD merupakan program alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan serta komoditas perkebunan khas daerah, seperti kopi, jagung, coklat dan sebagainya.

Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, kata Guntur, diharapkan masyarakat sekitar sadar akan aturan tersebut dan beralih pada tanaman produktif lain.

"Upaya yang tengah dilakukan Direktorat Narkotika merupakan komitmen BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang - undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ungkap Guntur.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru