BBM Subsidi Parkir di Dinas PUPR Madina, Diduga Untuk Alat Berat

Hasmar Lubis
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dibawa menggunakan becak motor (betor) terpantau parkir di depan kantor PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kuat dugaan, BBM tersebut akan digunakan untuk alat berat
bulat.co.id -Bahan Bakar Minyak
(BBM) subsidi jenis solar yang dibawa menggunakan becak motor (betor) terpantau
parkir di depan kantor PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kuat dugaan,
BBM tersebut akan digunakan untuk alat berat.
Pantauan wartawan
sekira Pukul 17:00 WIB, Senin (26/6/2023), BBM solar yang diangkut menggunakan
betor itu sebanyak 3 derigen, dengan berat diperkirakan 50 liter.
Baca Juga:
Baca Juga :Heboh, Pria di Batu Bara Pamer Sabu di Tempat Umum
Sopir betor ketika
ditanyai wartawan mengatakan, barang yang diantarkanya ke Dinas PUPR Kabupaten
Madina tersebut adalah derigen berisikan BBM solar. "Solar bang," ungkap
sopir betor tersebut. "Disuruh ke PU oleh Zul dan ini (BBM Solar) dari
SPBU Dalan Lidang," sambungnya lagi.
Dugaan itu diperkuat
setelah salah satu staf pegawai terlihat mengarahkan sang sopir becak bermotor
tersebut ke bawah kantor. Diketahui tempat itu merupakan gudang sejumlah alat-
alat berat berupa eskavator atau yang lainnya Pemkab Madina.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar