BBM Subsidi Parkir di Dinas PUPR Madina, Diduga Untuk Alat Berat
Hasmar Lubis
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dibawa menggunakan becak motor (betor) terpantau parkir di depan kantor PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kuat dugaan, BBM tersebut akan digunakan untuk alat berat
Menanggapi hal itu, Noer
Mahadi, salah seorang aktivis mengatakan, solar bersubsidi tidak bisa digunakan
untuk keperluan alat berat apapun itu alasannya. Karena hal tersebut jelas
melanggar perturan.
Baca Juga:
Menurutnya, pemakaian
solar subsidi tidak boleh digunakan oleh industri atau alat berat karena sudah
sangat jelas akan memberatkan negara dalam hal subsidi dan inilah hal yang bisa
menyebabkan bobolnya anggaran subsidi.
Baca Juga :Hajar Driver Ojol, Pengemudi Betor Babak Belur Dimassa
"Apalagi solar
yang bersubsidi itu digunakan untuk alat berat pemerintah. Maka sangat kita
sayangkan kalau solar bersubsidi itu benar adanya digunakan untuk dipakai bahan
bakar minyak alat berat mereka," kata Mahadi, Selasa (27/6/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Dua Aliansi Mahasiswa Madina Beraudiensi Desak Penutupan PT. Sorikmas Mining
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Komentar