BBM Subsidi Parkir di Dinas PUPR Madina, Diduga Untuk Alat Berat

Hasmar Lubis
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dibawa menggunakan becak motor (betor) terpantau parkir di depan kantor PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kuat dugaan, BBM tersebut akan digunakan untuk alat berat
Menanggapi hal itu, Noer
Mahadi, salah seorang aktivis mengatakan, solar bersubsidi tidak bisa digunakan
untuk keperluan alat berat apapun itu alasannya. Karena hal tersebut jelas
melanggar perturan.
Baca Juga:
Menurutnya, pemakaian
solar subsidi tidak boleh digunakan oleh industri atau alat berat karena sudah
sangat jelas akan memberatkan negara dalam hal subsidi dan inilah hal yang bisa
menyebabkan bobolnya anggaran subsidi.
Baca Juga :Hajar Driver Ojol, Pengemudi Betor Babak Belur Dimassa
"Apalagi solar
yang bersubsidi itu digunakan untuk alat berat pemerintah. Maka sangat kita
sayangkan kalau solar bersubsidi itu benar adanya digunakan untuk dipakai bahan
bakar minyak alat berat mereka," kata Mahadi, Selasa (27/6/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.
Komentar