BBM Subsidi Parkir di Dinas PUPR Madina, Diduga Untuk Alat Berat

Hasmar Lubis
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dibawa menggunakan becak motor (betor) terpantau parkir di depan kantor PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kuat dugaan, BBM tersebut akan digunakan untuk alat berat
Menanggapi hal itu, Noer
Mahadi, salah seorang aktivis mengatakan, solar bersubsidi tidak bisa digunakan
untuk keperluan alat berat apapun itu alasannya. Karena hal tersebut jelas
melanggar perturan.
Baca Juga:
Menurutnya, pemakaian
solar subsidi tidak boleh digunakan oleh industri atau alat berat karena sudah
sangat jelas akan memberatkan negara dalam hal subsidi dan inilah hal yang bisa
menyebabkan bobolnya anggaran subsidi.
Baca Juga :Hajar Driver Ojol, Pengemudi Betor Babak Belur Dimassa
"Apalagi solar
yang bersubsidi itu digunakan untuk alat berat pemerintah. Maka sangat kita
sayangkan kalau solar bersubsidi itu benar adanya digunakan untuk dipakai bahan
bakar minyak alat berat mereka," kata Mahadi, Selasa (27/6/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar