Ini Kata Polda-Kodam Terkait Anggota TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan

Pihak Polda Sumut menjelaskan, terkait kedatangan puluhan
personel Kodam I/BB ke Satreskrim Polrestabes Medan, dilatarbelakangi salah
paham yang terjadi secara personal, bukan institusi.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan
awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum
dari Kumdam I/BB datang ke lokasi ingin menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga :Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan">Ingin Bertemu Kasat Reskrim, Personel Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan"Kedatangan dia (Mayor Dedi_red) ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi, Minggu (6/8/23).
Dia mengungkapkan, ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama seorang lainnya berinisial P.
"Jadi sekali lagi ini salah paham personal, bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Ia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dedi, lanjut Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami bahwa surat itu baru diterima Sabtu, (5/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Rico menjelaskan bahwa penangguhan penahanan
terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel
tahanan Polrestabes Medan.
Di samping itu Rico juga menerangkan alasan Mayor
Dedi datang dengan membawa rekannya yang lain sehingga tampak ramai. Dia
mengatakan kalau kedatangan anggota TNI beramai-ramai bukan untuk menyerang. "Jangan
beranggapan ini sesuati hal yang negatif. Hanya saja kebetulan Dedi membawa
temannya," pungkasnya.
Dia pun menegaskan tidak ada pengerahan personel.
Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes
Medan. "Makanya setelah surat hardcopy-nya kita terima dan pertimbangan
Polres bisa ditangguhkan, ya selesai," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan anggota TNI datang dan berkumpul di
lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.
Kedatangan mereka itu tepatnya pada Sabtu (5/8/223).
Dari puluhan anggota TNI, sebagian menggunakan baju dinas dan sebagaian lagi
berpakaian sipil.
Baca Juga :Pemkab Langkat Tutup Diskotik One King GoldenSelain itu, terlihat juga sejumlah personel kepolisian berada di lokasi. Termasuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Propam Polrestabes Medan Tomi.
Tiba-tiba terdengar ada keributan yang terjadi antar personel TNI berbaju sipil dengan seseorang. Cekcok mulut terjadi. Mendapati hal itu, sejumlah awak media coba mendekat ke lokasi untuk memastikan apa yang terjadi.
Akan tetapi personel lain langsung menanyai dan meminta agar awak media menjauh dari lokasi. "Ini kami perintah komandan bang," kata seorang personel berbaju sipil sembari merangkul bahu awak media untuk menjauh dari lokasi.
Tak lama cekcok mulut redam. Sekitar pukul 16.00 WIB puluhan personel TNI itu kemudian perlahan-lahan pergi meninggalkan lokasi.

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
