Ini Kata Polda-Kodam Terkait Anggota TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan
Redaksi - Senin, 07 Agustus 2023 10:44 WIB
istimewa
Puluhan anggota TNI datangi Mapolrestabes Medan
bulat.co.id -MEDAN | Kedatangan
puluhan anggota TNI Kodam I/BB ke Polrestabes Medan dan terlibat adu mulut
dengan Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa yang sempat viral di media sosial
ternyata mendapat tanggapan dari pihak Polda Sumut dan Kodam I/BB.
Dia mengungkapkan, ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama seorang lainnya berinisial P.
"Jadi sekali lagi ini salah paham personal, bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Ia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dedi, lanjut Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami bahwa surat itu baru diterima Sabtu, (5/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Pihak Polda Sumut menjelaskan, terkait kedatangan puluhan
personel Kodam I/BB ke Satreskrim Polrestabes Medan, dilatarbelakangi salah
paham yang terjadi secara personal, bukan institusi.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan
awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum
dari Kumdam I/BB datang ke lokasi ingin menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga :Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan">Ingin Bertemu Kasat Reskrim, Personel Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan"Kedatangan dia (Mayor Dedi_red) ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi, Minggu (6/8/23).
Dia mengungkapkan, ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama seorang lainnya berinisial P.
"Jadi sekali lagi ini salah paham personal, bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Ia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dedi, lanjut Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami bahwa surat itu baru diterima Sabtu, (5/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Komentar