Polda Sumut Ciduk 5 Pelaku Perampok Spesialis ATM Sindikat Antar Provinsi
Istimewa
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi saat memaparkan kelima pelaku di halaman Mapolda Sumut.
Agung Setya Imam Effendi menuturkan, dari tangan pelaku disita berbagai macam barang bukti yakni 1 unit mobil Kijang Innova yang dipergunakan melakukan aksinya, mesin ATM yang dibongkar dan perkakas membongkar mesin ATM.
Baca Juga:
Sambung Agung Setya Imam Effendi, terhadap aksi yang dilakukan kelima pelaku di 4 ATM, pihak bank mengalami kerugian miliaran rupiah. "Dari empat ATM, pihak bank mengalami kerugian lebih kurang Rp 3 miliar. Kelima pelaku melakukan aksinya di 15 tempat kejadian perkara," ujarnya.
Baca Juga :Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton Solar Ilegal di Tanjungbalai sebagai Tersangka">Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton Solar Ilegal di Tanjungbalai sebagai Tersangka
Agung Setya Imam Effendi menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima pelaku saat ini. "Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Komentar