Fakta Guru Ngaji di Medan Setubuhi Murid, Mulai dari Pacari hingga Janjikan Istri Kedua
Redaksi - Sabtu, 23 September 2023 11:00 WIB
Istimewa
Pelaku guru ngaji cabul berhasil ditangkap Polres Belawan
Namun, hubungan itu akhirnya terbongkar, istri pelaku melihat pesan whatsapp antara pelaku dan korban.
Baca Juga:
Singkat cerita, istri pelaku langsung memberitahu kepada keluarga korban. Orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca Juga :Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57,7 M Disita Termasuk Kendaraan Mewah
Dari laporan itu, pihak kepolisian Polres Belawan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
"Untuk modusnya pelaku, selain berpacaran, juga berjanji akan menikahi korban untuk menjadi istri kedua," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar.
Kini, pelaku pun telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Pelaku disangkakan pasal 76 D UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Wisuda Periode II 2026 UNPRI Jadi Panggung Global: Pengukuhan 1.141 Lulusan dan Adjunct Professor Internasional
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
SPPG Tanjung Beringin Salurkan Program Makan Bergizi Gratis kepada Guru
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Komentar