Fakta Guru Ngaji di Medan Setubuhi Murid, Mulai dari Pacari hingga Janjikan Istri Kedua
Redaksi - Sabtu, 23 September 2023 11:00 WIB

Istimewa
Pelaku guru ngaji cabul berhasil ditangkap Polres Belawan
Namun, hubungan itu akhirnya terbongkar, istri pelaku melihat pesan whatsapp antara pelaku dan korban.
Baca Juga:
Singkat cerita, istri pelaku langsung memberitahu kepada keluarga korban. Orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca Juga :Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57,7 M Disita Termasuk Kendaraan Mewah
Dari laporan itu, pihak kepolisian Polres Belawan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
"Untuk modusnya pelaku, selain berpacaran, juga berjanji akan menikahi korban untuk menjadi istri kedua," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar.
Kini, pelaku pun telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Pelaku disangkakan pasal 76 D UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Ratusan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi
Komentar