Fakta Guru Ngaji di Medan Setubuhi Murid, Mulai dari Pacari hingga Janjikan Istri Kedua
Redaksi - Sabtu, 23 September 2023 11:00 WIB
Istimewa
Pelaku guru ngaji cabul berhasil ditangkap Polres Belawan
Namun, hubungan itu akhirnya terbongkar, istri pelaku melihat pesan whatsapp antara pelaku dan korban.
Baca Juga:
Singkat cerita, istri pelaku langsung memberitahu kepada keluarga korban. Orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca Juga :Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57,7 M Disita Termasuk Kendaraan Mewah
Dari laporan itu, pihak kepolisian Polres Belawan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
"Untuk modusnya pelaku, selain berpacaran, juga berjanji akan menikahi korban untuk menjadi istri kedua," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar.
Kini, pelaku pun telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Pelaku disangkakan pasal 76 D UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Komentar