Fakta Guru Ngaji di Medan Setubuhi Murid, Mulai dari Pacari hingga Janjikan Istri Kedua
bulat.co.id -MEDAN | Aksi pelecehan seksual yang dilakukan guru terhadap muridnya kembali lagi terjadi.
Seorang guru ngaji berinisial TF (44) di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ditangkap polisi. Dia diduga telah menyetubuhi muridnya sendiri yang masih dibawah umur.
Baca Juga:
Bahkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menjajikan kepada korban YN (15) akan menjadikannya istri kedua.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar mengatakan, sejak tahun 2019, korban sudah menjadi murid mengaji pelaku.
Baca Juga :Ladang Ganja 3 Hektare di Madina Dimusnahkan TNI
Di tahun 2022, tepatnya saat korban beranjak di bangku kelas 3 SMP, pelaku mulai merayu korban hingga menjadikannya pacar.
Pelaku Setubuhi Korban Beberapa Kali
Setelah melepaskan bujuk rayu, akhirnya korban masuk ke perangkap pelaku. Setelah berpacaran, disitulah pelaku leluasa menyetubuhi korban (hubungan intim layaknya suami istri).
Selain berpacaran, bahkan pelaku juga berjanji akan menjadikan korban istri keduanya.
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah