Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota Sepakat Bersama Danai Pilkada Serentak 2024
bulat.co.id -MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten/Kota sepakat mendanai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 secara bersama.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan anggaran yang dikucurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu sebesar Rp 1 triliun.
Baca Juga:
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama Pilkada serentak 2024 oleh Pj Gubernur Sumut dengan para bupati dan walikota se-Sumut.
Baca Juga :Bus Tabrak Dump Truck di Labuhanbatu, Satu Penumpang Meninggal di Lokasi
"Dana yang dikucurkan dari anggaran pemerintah daerah dan provinsi itu Rp1 triliun, sesuai dengan tahapan Pemilu, Rp1 triliun itu untuk KPU dan Bawaslu," kata Hassanudin, usai penandatanganan di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/9/23).
Diharapkan penandatanganan tersebut menjadi tanda sinergitas antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko."Pelaksanaan kegiatan ini kita harapkan kiranya dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama dalam aspek penganggaran pelaksanaanPilkada serentak tahun 2024," kata Hassanudin.
Hassanudin juga mengatakan, sinergi sangat diperlukan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat, untuk bersinergi menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Massa Tergabung di AMB Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan