Polda Sumut Tangkap Kurir Perdagangan Orang Utan Jaringan Internasional, Dua Individu Diamankan
bulat.co.id -MEDAN| Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menangkap seorang kurir pelaku perdagangan orang utan jaringan internasional.
Pelaku adalah Reza Heryadi (35). Dia ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan pada Rabu (27/9/23) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
- Luar Biasa,UNPRI Gelar Empat Konferensi Internasional Sekaligus, Hadirkan 3.100 Peserta dari Delapan Negara
- PT Sumber Daya Sumatera Utara Genjot Layanan Outsourcing dan Teknologi Digital
- Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
"Dari pengungkapan jual beli satwa dilindungi jaringan internasional itu diamankan seorang kurir bernama Reza Heryadi," kata Hadi, Jumat (29/9/23) malam.
Baca Juga :Peran Sekolah dan Keluarga Penting Cegah Bullying
Hadi mengatakan, dalam penangkapan itu, ada dua individu orang utan yang diamankan. Keduanya berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berusia lima bulan.
"Ada dua ekor orang utan dilindungi yang berhasil diselamatkan," jelasnya.
Dia menyebut, dalam pengungkapan jual beli satwa dilindungi ini, pihak Poldasu bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).
Luar Biasa,UNPRI Gelar Empat Konferensi Internasional Sekaligus, Hadirkan 3.100 Peserta dari Delapan Negara
PT Sumber Daya Sumatera Utara Genjot Layanan Outsourcing dan Teknologi Digital
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut