Polda Sumut Tangkap Kurir Perdagangan Orang Utan Jaringan Internasional, Dua Individu Diamankan

bulat.co.id -MEDAN| Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menangkap seorang kurir pelaku perdagangan orang utan jaringan internasional.
Pelaku adalah Reza Heryadi (35). Dia ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan pada Rabu (27/9/23) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
"Dari pengungkapan jual beli satwa dilindungi jaringan internasional itu diamankan seorang kurir bernama Reza Heryadi," kata Hadi, Jumat (29/9/23) malam.
Baca Juga :Peran Sekolah dan Keluarga Penting Cegah Bullying
Hadi mengatakan, dalam penangkapan itu, ada dua individu orang utan yang diamankan. Keduanya berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berusia lima bulan.
"Ada dua ekor orang utan dilindungi yang berhasil diselamatkan," jelasnya.
Dia menyebut, dalam pengungkapan jual beli satwa dilindungi ini, pihak Poldasu bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
