Edarkan Sabu 10 Kg, Warga Medan Johor Diciduk Sat Narkoba Polrestabes Medan
bulat.co.id -MEDAN | Pria yang satu ini, S (35), warga Jalan Karya Gang Eka Budi, Kecamatan Medan Johor, harus mendekam dibalik jeruji besi Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Tersangka tak bisa berkutik saat diciduk personil Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama dengan barang bukti 10 Kg sabu-sabu dari jok sepeda motornya.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (09/10/2023), tersangka S menyembunyikan 10 Kg sabu-sabu tersebut didalam jok sepeda motor miliknya dan 50 butir Pil Ekstasi. Tersangka merupakan bandar narkoba di Kecamatan Medan Johor dan sudah menjadi incaran personil kepolisian Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga :Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Belawan Diamankan Polisi
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SH SIK mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kecamatan Medan Johor.
Menerima informasi tersebut, ujar Jhon Hery Rakutta Sitepu, personil pun langsung turun ke lokasi yang disebutkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Setelah serangkaian penyelidikan akurat, ujar Jhon Hery Rakutta Sitepu, personil langsung mengamankan tersangka.
"Setelah bukti-bukti akurat, pada hari Kamis (05/10/23), personil langsung menangkap tersangka S ini, saat sedang melintas menggunakan sepeda motor. Saat diamankan, personil menemukan 5 Kg sabu-sabu di dalam jok sepeda motornya," kata John Hery Rakutta Sitepu.
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor