Kuasa Hukum Metar Bilad Protes Eksekusi Lahan Lapangan Bola
bulat.co.id - Pihak Kuasa Hukum Metar Bilad Deli tak terima adanya eksekusi lahan di lapangan bola, di jalan Boxit, Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (30/8/2022) siang.
Kuasa Hukum Metar Bilad Deli, Tengku Riza Zarzani mengatakan, pihaknya protes adanya pengeksekusian lahan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Karena di dalam surat yang kami terima, bukan eksekusi lahan tapi pengamanan.
Baca Juga:
"Kami dari kuasa hukum Metar Bilad Deli sudah mengajukan surat protes pada Jumat kemarin ke Kapolres Belawan, terusan ke Polda Sumut, Walikota Medan, DPRD Sumut dan Pangdam dan Dandim," ucapnya.
Sambung Riza, pihaknya belum mendapatkan surat keputusan Pengadilan Tingkat 1 yang dimiliki PT Gro Asia.
"Keputusan eksekusi ini kami belum dapat, apa putusannya. Apakah eksekusi ini sama sesui surat atau objeknya, kami belum tahu," Tegasnya.
Sebagai upaya hukum, Riza dan pihaknya akan gugat ke Pengadilan karena masyarakat belum pernah terlibat tentang lahan ini. Penolakan ini tetap dilakukan walaupun berkekuatan hukum tetap.
"Ada pihak lain yang merasa haknya diabaikan dalam hal ini Metar deli. Kenapa? karena tanah ini dulunya konsensi yang dulunya milik Metar Deli,"ucapnya.
(Ban)
Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai: Didukung Puluhan Organisasi
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL