Adlin Tambunan Kembali Pimpin PW GP Ansor Sumut Periode 2024-2028
bulat.co.id -MEDAN | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Sumatera Utara (Sumut) secara aklamasi dalam Konferensi Wilayah GP Ansor Sumut ke-XVIII di gedung Jabal Noor Komplek Asrama Haji Medan, Selasa (31/10/23).
Dengan keterpilihannya, Wabup Sergai kembali memimpin salah satu Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama itu untuk periode 2024-2028.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Adlin Tambunan mengaku siap dan bersedia memimpin PW GP Ansor Sumut. Dirinya juga berkomitmen untuk lebih meningkatkan dan mendorong kinerja GP Ansor demi kontribusi yang lebih maksimal bagi kemaslahatan anggota, organisasi, dan masyarakat luas.
Baca Juga :Puluhan Rumah di Sei Bamban Terendam Banjir
"Saya punya komitmen untuk terus mendorong rekan-rekan sekalian untuk menyebarkan faham Ahlussunnah Waljamaah sampai ke pelosok-pelosok Sumatera Utara," ucapnya.
Sebagai petahana, Adlin Tambunan sudah memiliki proyeksi konkrit kedepan di periode kepemimpinannya, salah satunya pembangunan gedung PW GP Ansor Sumut yang akan berdiri di Jalan Vetpur I, Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Pembangunan ini akan menjadi sejarah dari rangkaian panjang kerja keras kita. Bersama-sama kita bagun gedung GP Ansor Sumut yang nantinya bisa kita jadikan sebagai wadah dalam berdiskusi dan mendorong percepatan pembangunan," ucap Adlin Tambunan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
Wabup Tapsel Buka Poss Cup III Legend U-35, Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Bupati Tapsel Lantik 38 Kasek SD dan SMP, Tekankan Kepemimpinan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Tapsel
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi