GMKI Lakukan Aksi Dorong Motor Tolak Kenaikan Harga BBM
Bulat.co.id – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) hari ini, Kamis (8/9/2022) melakukan aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut). GMKI turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah masyarakat pasca kenaikan harga BBM pada Rabu (3/9/2022) lalu.
Aksi massa GMKI dari pantauan bulat.co.id, memulai orasi sekitar pukul 11.15 WIB di depan Gedung DPRD Sumut sambil membawa spanduk dan bendera. Di spanduk yang digotong bertuliskan “Berantas Mafia Migas!,” “G03S Jokowi Rakyat Berduka GMKI Bergerak,” dan “GMKI Menolak Kenaikan harga BBM.”
Baca Juga:
- Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
- Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
- Kuliner Nipah Kian Digemari, Pedagang di Langsa Raup Omzet Hingga Rp1 Juta per Hari
Menurut Ketua GMKI Cabang Medan Irwan Maranata Siregar, GMKI turun ke jalan untuk menyampaikan rasa prihatin terhadap keputusan pemerintah dalam menaikkan harga BBM. GMKI menunjukkan sikap penolakkan dengan melakukan aksi mematikan mesin dan dorong motor di sepanjang Jalan Imam Bonjol depan Kantor DPRD Sumut.
Aksi dorong motor merupakan bentuk aksi nyata GMKI dalam melawan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Puluhan mahasiswa mendorong kendaraan roda dua dari Jalan Kapten Maulana Lubis menuju Jalan Imam Bonjol dan berhenti di depan Gedung DPRD Sumut.
“Hari ini kawan-kawan, sebagai bukti GMKI Medan melakukan aksi dorong motor sebagai tanda penolakan harga BBM. Mesin motor dimatikan artinya kami menolak kenaikan harga BBM. Kita mahasiswa, sebagai agent of change harus menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Ketua GMKI Cabang Medan Irwan Maranata Siregar dalam orasinya di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (8/9/2022).
Ada enam point yang digotong oleh aksi massa GMKI sebagai tuntutan aksi. Pertama, GMKI meminta pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Kedua, GMKI meminta pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi. Ketiga, GMKI meminta pemerintah segera merealisasi Perpres No.55 Tahun 2019. Keempat, GMKI meminta pemerintah memangkas anggaran belanja yang tidak berdampak pada rakyat kecil. Kelima, GMKI meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak negara. Keenam, GMKI meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian subsidi BBM. (KN).
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Kuliner Nipah Kian Digemari, Pedagang di Langsa Raup Omzet Hingga Rp1 Juta per Hari
Pemerintah Sebut Latsarmil Penting Bentuk Disiplin dan Kepemimpinan Pengelola Kopdes Merah Putih
Pemerintah Sebut Latsarmil Penting Bentuk Disiplin dan Kepemimpinan Pengelola Kopdes Merah Putih