Tim Penasehat Hukum JA Akan Surati KPAI Pusat
bulat.co.id - Tim Penasehat Hukum, kasus dugaan pelecehan seksual JA (12) akan mengirim surat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
"Hari ini kami ke kantor KPAI Medan, namun sudah tidak ada lagi. Untuk itu, kami mengirim surat melalui pos ke Jakarta," terang Tim Penasehat Hukum JA, Agustinus Buulolo, S.H M.H, Selasa, di Kantor, Jalan Pasundan, Gang Sedulur, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga:
Lanjutnya, pemberian surat itu pada intinya berisikan meminta bantuan kepada KPAI sebagai dukungan terhadap JA ini.
"Bantuan ini diharapkan agar proses JA cepat berjalan dengan baik," ucapnya.
Tak hanya memberikan surat ke KPAI sebagai bentuk bantuan, Agustinus bilang mereka juga mencari lembaga yang menaungi anak tersebut untuk tujuan yang sama.
"Sementara untuk JA keadaannya baik. Dia masih di rumah aman yang dirawat oleh medis," ucapnya.
Selain agenda memberikan surat, Tim Penasehat Hukum JA kedatangan pihak penyidikkan Tahap kedua atau pemeriksaan ke dua sebagai saksi (nenek JA).
"Semoga polisi profesional dalam menegakkan keadilan untuk mengungkap pelaku," tambahnya.
(Ban)
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat Di Arab Saudi, Pemulangan Menunggu Kondisi Membaik
Team URC Sat Reskrim Polres Sergai Kembali Ungkap Kasus Curat, Seorang Pelaku dengan 2 LP Diringkus
Polres Langsa Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolsek, Enam Posisi Strategis Berganti