MARAK Apresiasi Pj Gubsu Perpanjang Masa Jabatan Eksir dan Acip di Bank Sumut
Andy Liany - Senin, 26 Agustus 2024 18:32 WIB
istimewa
Bank Sumut
bulat.co.id - Pemegang saham PT. Bank Sumut memperpanjang masa jabatan 2 direksi yang Oktober 2024 ini berakhir. Padahal, agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebenarnya mengagendakan pemberhentian keduanya.
Kedua direksi Bank Sumut itu adalah Hadi Sucipto alias Acip, dan Eksir. Tetapi keduanya kembali dipercaya pemegang saham untuk diperpanjang, pada Kamis 22 Agustus 2024.
RUPS saat itu beragendakan perubahan susunan pengurus, melakukan penjaringan 2 direksi, serta penyesuaian sistem dan prosedur penjaringan dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dan direksi Bank Sumut.
"Sebenarnya dalam agenda RUPS itu kedua direksi itu mau diberhentikan karena akan berakhir masaa tugasnya, namun itu semua berubah. Saya apresiasi pemagang saham khususnya Pj. Gubsu Agus Fatoni yang berpikir objektif menjelang Pilgubsu 2024," ungkap Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Kopi Medan, Senin 26 Agustus 2024.
RUPS Bank Sumut dipimpin oleh Pj. Gubsu Agus Fatoni mewakili Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham perioritas (PSP), didampingi oleh Komisaris Utama Non Independen Bank Sumut Afifi Lubis, dan Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi.
Hadir pula kepala daerah dari 33 kabupaten kota yang juga pemegang saham Bank Sumut.
Menurut Arief, perpanjangan masa jabatan Eksir dan Acip sangat tepat dilakukan oleh pemegang saham. Di mana saat ini Bank Sumut membutuhkan direksi yang pengalaman dalam kondisi performasi yang menurun.
Kedua direksi Bank Sumut itu adalah Hadi Sucipto alias Acip, dan Eksir. Tetapi keduanya kembali dipercaya pemegang saham untuk diperpanjang, pada Kamis 22 Agustus 2024.
RUPS saat itu beragendakan perubahan susunan pengurus, melakukan penjaringan 2 direksi, serta penyesuaian sistem dan prosedur penjaringan dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dan direksi Bank Sumut.
"Sebenarnya dalam agenda RUPS itu kedua direksi itu mau diberhentikan karena akan berakhir masaa tugasnya, namun itu semua berubah. Saya apresiasi pemagang saham khususnya Pj. Gubsu Agus Fatoni yang berpikir objektif menjelang Pilgubsu 2024," ungkap Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Kopi Medan, Senin 26 Agustus 2024.
RUPS Bank Sumut dipimpin oleh Pj. Gubsu Agus Fatoni mewakili Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham perioritas (PSP), didampingi oleh Komisaris Utama Non Independen Bank Sumut Afifi Lubis, dan Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi.
Hadir pula kepala daerah dari 33 kabupaten kota yang juga pemegang saham Bank Sumut.
Menurut Arief, perpanjangan masa jabatan Eksir dan Acip sangat tepat dilakukan oleh pemegang saham. Di mana saat ini Bank Sumut membutuhkan direksi yang pengalaman dalam kondisi performasi yang menurun.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar