Tak Ingin Ada Kebakaran Hutan Lagi, Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
Foto: Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (20/12/2022).
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengambil tindakan serius soal kebakaran hutan. Antara lain memberikan ultimatum kepada Dinas Kehutanan Pemprov Sumut khususnya Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan bila ada kebakaran hutan di areanya.
Di tahun 2022 terjadi kebakaran hutan di Sumut yang cukup besar yaitu kawasan Samosir sekitar 560 Ha dengan 46 hotspot. Edy Rahmayadi tidak ingin kejadian ini kembali terulang di seluruh wilayah Sumut.
"Saya sangat serius tentang masalah ini, kita harus bikin kesepakatan, bila ada kebakaran di areanya copot UPT, bila sampai tiga UPT di copot, kapala dinasnya yang akan ditindak," kata Edy Rahmayadi, saat Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (20/12/2022).
Kebakaran hutan, menurut Edy Rahmayadi, memberikan dampak buruk dan signifikan kepada lingkungan. Selain terhadap manusia, kebakaran hutan juga akan menghancurkan keragaman hayati.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Gerindra Sumut Gandeng SMSI Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Komentar