Motif Sakit Hati, AMS Aniaya Korban Pakai Batu Hingga Tewas
Istimewa
AMS (29) yang merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap JPS (25).
bulat.co.id -Tim unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus AMS (29) yang merupakan terduga pembunuhan terhadap JPS (25), di salah satu rumah keluarganya, Rabu (21/12/2022).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menerangkan, dalam kronologi penangkapan bahwasanya tim mendapatkam informasi pelaku berada dikediaman salah satu rumah keluarganya.
Baca Juga:Sopir Angkot di Medan Tembung Tewas Dalam Mobil, Ini Penyebabnya
"Setelah mendengar itu, tim yang dipimpin oleh Janit Reskrim dan Panit Reskrim langsung terjun ke lokasi. Ternyata benar, pelaku ada di tempat itu dan langsung memboyong ke Mapolsek Percut untuk dimintai keterangan," kata Agustiawan kepada wartawan.
Sambungnya, hasil intrograsi terhadap AMS, ia tega membunuh JPS dengan cara melemparnya menggunakan batu karena sakit hati.
"Motif dari kejadian tersebut, pelaku merasa sakit hati kepada korban. Karena sering mengganggu dan menghina istri pelaku," ucap Kapolsek.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penganiayaan Nenek Lansia di Paya Pinang
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai, Sergai
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Ponakan Laporkan Bibi Kasus Pembunuhan Sang Adik: Diduga Demi Dapatkan Pencarian Asuransi
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar