2 Pelaku Begal Tukang Tambal Ban di Medan Diringkus, 1 Pelaku Ditembak
2 Pelaku Begal Tukang Tambal Ban di Medan Diringkus

Foto: Istimewa
2 Pelaku Begal Tukang Tambal Ban di Medan Diringkus
Baca juga: Kapolrestabes Medan Kunjungi Korban Begal, Polisi Akan Kejar Pelaku
"Terhadap keduanya terancam hukuman di atas 10 tahun penjara," sambungnya.
Sebelumnya, Rian (22) warga Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sembiring, Deli Tua, usai ditikam perampok.
Kejadian perampokan itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan malam. Tak lama berselang datang dua orang yang merampok korban.
Karena melawan, pelaku pun menikam korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah. Sementara sepeda motor korban berhasil dibawa kabur pelaku.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Komplotan Pelaku Begal
Komentar