2 Pelaku Begal Tukang Tambal Ban di Medan Diringkus, 1 Pelaku Ditembak
2 Pelaku Begal Tukang Tambal Ban di Medan Diringkus
Foto: Istimewa
2 Pelaku Begal Tukang Tambal Ban di Medan Diringkus
Baca juga: Kapolrestabes Medan Kunjungi Korban Begal, Polisi Akan Kejar Pelaku
"Terhadap keduanya terancam hukuman di atas 10 tahun penjara," sambungnya.
Sebelumnya, Rian (22) warga Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sembiring, Deli Tua, usai ditikam perampok.
Kejadian perampokan itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan malam. Tak lama berselang datang dua orang yang merampok korban.
Karena melawan, pelaku pun menikam korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah. Sementara sepeda motor korban berhasil dibawa kabur pelaku.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Komentar