2 Pelaku Begal Tukang Tambal Ban di Medan Diringkus, 1 Pelaku Ditembak
2 Pelaku Begal Tukang Tambal Ban di Medan Diringkus
Foto: Istimewa
2 Pelaku Begal Tukang Tambal Ban di Medan Diringkus
bulat.co.id - Polisi berhasil meringkus pria berinisial G dan R yang merupakan pelaku begal tukang tambal ban, di Jalan Ngurban Surbakti, Kecamatan Sunggal, Kota Medan beberapa waktu lalu.
"Modusnya kedua pelaku ini secara acak mengintai korbannya. Lalu, begitu bertemu korban pekerja tambal ban dengan menggunakan pisau lalu menikam korban," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa kepada wartawan, Kamis (22/12/2022) malam.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menceritakan, kronologi penangkapan kedua pelaku yang menurut informasi didapatkan, berada di kawasan Simalingkar. Kemudian, tim langsung menuju ke lokasi.
"Ternyata memang benar, tim langsung meringkus kedua pelaku. Namun, terhadap satu pelaku, personel melakukan tindakan terukur dengan cara menembak di bagian kaki karena berusaha kabur," beber Kasat Reskrim.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Kunjungi Korban Begal, Polisi Akan Kejar Pelaku
"Terhadap keduanya terancam hukuman di atas 10 tahun penjara," sambungnya.
Sebelumnya, Rian (22) warga Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sembiring, Deli Tua, usai ditikam perampok.
Kejadian perampokan itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan malam. Tak lama berselang datang dua orang yang merampok korban.
Karena melawan, pelaku pun menikam korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah. Sementara sepeda motor korban berhasil dibawa kabur pelaku.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah
Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
Komentar