Polda Sumut Tambah 40 Perangkat Tilang Mobile Untuk Setiap Jajaran Polres
bulat.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut segera menambah 40 perangkat tilang eletronik (mobile) dengan menggunakan handphone (ETLE) di sejumlah jajaran polres.
"Sebanyak 40 perangkat tilang mobile ini akan diserahkan ke personel di polres – polres jajaran. Untuk Polrestabes Medan akan mendapat tiga jatah perangkat tilang mobile. Sementara personel PJR Polda Sumut mendapatkan dua perangkat," beber Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga:
- PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
- Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
- HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Baca Juga:Polda Sumut Panen Perdana Jagung dan Cabai Merah Organik
Ia sebut, seperti di Polres Deli Serdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebingtinggi, Sergai, Siantar, Batubara, Labuhanbatu, Sibolga, Tanjung Balai hingga Tanah Karo.
Sambungnya, masing-masing polres ini mendapat dua perangkat tilang mobile. Kemudian Polres Tapanuli Selatan, Sidimpuan, Tapanuli Tengah, Nias, Tapanuli Utara, Madina dan Toba mendapat satu perangkat tilang elektronik mobile.
PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dapat Kejutan dari Polres Labuhanbatu di HUT TNI ke-80 Polres Labuhanbatu
Pelaksanaan UKT Geup ITF Sumut di Kampung Jokowi Karo