Kini Ngurus Akta Kelahiran Gratis, Warga Medan Cukup Akses Aplikasi Sibisa
Kini Ngurus Akta Kelahiran Gratis, Warga Medan Cukup Akses Aplikasi Sibisa
Foto: Istimewa
Tangkapan layar aplikasi Sibisa
Baca juga: Kejar Target Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun Rampung 2023, Gubernur Sumut Ingatkan Tetap Jaga Mutu
Selalu pantau pengajuan yang pemohon lakukan. Apabila pengajuan dibatalkan maka ada beberapa berkas yang tidak sesuai atau kurang jelas.
Lakukan pengajuan ulang dengan metode yang sama. Khusus pengajuan yang diterima bisa melakukan langkah selanjutnya dengan pengambilan berkas melalui Pos Indonesia.
Baca Juga:
Setiap pemohon dikenakan biaya pengiriman dokumen melalui Pos Indonesia sebesar Rp 12.000 di seluruh Kota Medan. Pembayaran dilakukan melalui Bank Sumut. Murah dan mudah bukan, tunggu apalagi segera akses aplikasi Sibisa.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Komentar