Kini Ngurus Akta Kelahiran Gratis, Warga Medan Cukup Akses Aplikasi Sibisa
Kini Ngurus Akta Kelahiran Gratis, Warga Medan Cukup Akses Aplikasi Sibisa
Foto: Istimewa
Tangkapan layar aplikasi Sibisa
Baca juga: Kejar Target Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun Rampung 2023, Gubernur Sumut Ingatkan Tetap Jaga Mutu
Selalu pantau pengajuan yang pemohon lakukan. Apabila pengajuan dibatalkan maka ada beberapa berkas yang tidak sesuai atau kurang jelas.
Lakukan pengajuan ulang dengan metode yang sama. Khusus pengajuan yang diterima bisa melakukan langkah selanjutnya dengan pengambilan berkas melalui Pos Indonesia.
Baca Juga:
Setiap pemohon dikenakan biaya pengiriman dokumen melalui Pos Indonesia sebesar Rp 12.000 di seluruh Kota Medan. Pembayaran dilakukan melalui Bank Sumut. Murah dan mudah bukan, tunggu apalagi segera akses aplikasi Sibisa.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Komentar