Tim Gabungan Satpol PP Medan Bongkar Papan Reklame yang Menyalahi Aturan
bulat.co.id - Petugas Tim gabungan Satpol PP Kota Medan membongkar papan reklame yang menyalahi aturan di sejumlah ruas jalan Kota Medan. Salah satunya di Jalan HM Yamin Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur tepatnya di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan.
Baca Juga:
- Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
- Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
- Kuliner Nipah Kian Digemari, Pedagang di Langsa Raup Omzet Hingga Rp1 Juta per Hari
Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah Satpol PP Kota Medan, Toga Aruan memimpin penertiban dengan membawa Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPPRD, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan dan Kecamatan Medan Timur ini menurunkan dan membongkar papan reklame yang bermasalah tersebut.
Tim Gabungan dengan menggunakan tangga menurunkan reklame yang terpasang di papan reklame. Kemudian dengan memakai alat las, tim gabungan memotong satu persatu besi kerangka papan reklame. Dengan penuh kehati-hatian petugas menurunkan besi tersebut.
Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah Satpol PP Medan, Toga Aruan mengatakan Satpol PP bersama tim gabungan terus gencar melakukan razia penertiban reklame setiap hari. Selain menertibkan papan reklame yang tak berizin, Satpol PP juga menertibkan reklame yang dalam pemasangannya menyalahi aturan.
"Penertiban dan pembongkaran papan reklame yang bermasalah ini dilakukan guna menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota," terangnya, Rabu (27/7/2022).
Kepada pihak advertising, Toga Aruan berharap kedepannya ketika melakukan pemasangan reklame agar tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.
"Mari kita ikuti aturan yang telah ditetapkan guna menjadikan kota Medan yang lebih indah dan tertata rapi sesuai dengan visi dan misi Walikota Medan Bobby Nasution," imbuhnya.
(yoes)
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Kuliner Nipah Kian Digemari, Pedagang di Langsa Raup Omzet Hingga Rp1 Juta per Hari
Pemerintah Sebut Latsarmil Penting Bentuk Disiplin dan Kepemimpinan Pengelola Kopdes Merah Putih
Pemerintah Sebut Latsarmil Penting Bentuk Disiplin dan Kepemimpinan Pengelola Kopdes Merah Putih