Bakar Bantal dan Kursi Ayahnya, MIR Diamankan Polisi
bulat.co.id - MIR (25), warga Jalan Sehat, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diamankan Mapolsek Medan Sunggal, Sabtu (11/02/2023) karena membakar kursi dan bantal milik ayahnya.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan kabar tersebut. "Pelaku merupakan anak korban dan dan pelaku nekad membakar bantal dan kursi milik ayahnya sendiri," kata Chandra Yudha Pranata.
Baca Juga: Medan Timur Tingkatkan Patroli di Jalan Cemara">Knalpot Blong Buat Resah, Polsek Medan Timur Tingkatkan Patroli di Jalan Cemara
Chandra Yudha Pranata menuturkan, kejadian berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) pada hari Kamis (09/02/2023) lalu. Menerima Dumas tersebut, masih kata Chandra Yudha Pranata, personel Unit Reskrim bersama dengan personil Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi kejadian. Saat dilokasi, personel melihat anak korban terlihat sedang membakar bantal dan kursi milik ayahnya.
"Pelaku pun langsung diamankan dan korban langsung membuat laporan saat itu juga ke Mapolsek Medan Sunggal. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif saat ini di Mapolsek Medan Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap ayahnya itu," ungkapnya.
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dapat Kejutan dari Polres Labuhanbatu di HUT TNI ke-80 Polres Labuhanbatu