Bakar Bantal dan Kursi Ayahnya, MIR Diamankan Polisi
bulat.co.id - MIR (25), warga Jalan Sehat, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diamankan Mapolsek Medan Sunggal, Sabtu (11/02/2023) karena membakar kursi dan bantal milik ayahnya.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan kabar tersebut. "Pelaku merupakan anak korban dan dan pelaku nekad membakar bantal dan kursi milik ayahnya sendiri," kata Chandra Yudha Pranata.
Baca Juga: Medan Timur Tingkatkan Patroli di Jalan Cemara">Knalpot Blong Buat Resah, Polsek Medan Timur Tingkatkan Patroli di Jalan Cemara
Chandra Yudha Pranata menuturkan, kejadian berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) pada hari Kamis (09/02/2023) lalu. Menerima Dumas tersebut, masih kata Chandra Yudha Pranata, personel Unit Reskrim bersama dengan personil Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi kejadian. Saat dilokasi, personel melihat anak korban terlihat sedang membakar bantal dan kursi milik ayahnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi