Halangi dan Intimidasi Wartawan di Medan, Rakes Resmi Pakai Baju Orange di Polrestabes Medan
Halangi dan Intimidasi Wartawan di Medan, Rakes Resmi Pakai Baju Orange di Polrestabes Medan

Foto: bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Tersangka kasus penganiyaan wartawan, Jay Sangker alias Rakes saat dibawa personil Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca juga:Medan Ditahan, Dikenakan UU Pers dan KUHP">Pelaku Penganiaya dan Intimidasi Wartawan di Medan Ditahan, Dikenakan UU Pers dan KUHP
"Sudah diamankan dan tersangka ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap jurnalis ini resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (27/2/2023) kemarin. Peristiwa tersebut terjadi pada saat beberapa orang jurnalis sedang melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Medan.
Rekonstruksi penganiayaan yang digelar Sat Reskrim Polrestabes Medan ini berlangsung di High 5 Bar dan Lounge yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. Pada saat gelar pra-rekonstruksi, JS alias Rakes langsung marah-marah. Tak hanya itu, selain merusak alat media wartawan pada saat meliput, JS alias Rakes juga mengancam akan membunuh dan menunjang wartawan saat dilokasi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar