Halangi dan Intimidasi Wartawan di Medan, Rakes Resmi Pakai Baju Orange di Polrestabes Medan
Halangi dan Intimidasi Wartawan di Medan, Rakes Resmi Pakai Baju Orange di Polrestabes Medan
Foto: bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Tersangka kasus penganiyaan wartawan, Jay Sangker alias Rakes saat dibawa personil Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca juga:Medan Ditahan, Dikenakan UU Pers dan KUHP">Pelaku Penganiaya dan Intimidasi Wartawan di Medan Ditahan, Dikenakan UU Pers dan KUHP
"Sudah diamankan dan tersangka ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap jurnalis ini resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (27/2/2023) kemarin. Peristiwa tersebut terjadi pada saat beberapa orang jurnalis sedang melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Medan.
Rekonstruksi penganiayaan yang digelar Sat Reskrim Polrestabes Medan ini berlangsung di High 5 Bar dan Lounge yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. Pada saat gelar pra-rekonstruksi, JS alias Rakes langsung marah-marah. Tak hanya itu, selain merusak alat media wartawan pada saat meliput, JS alias Rakes juga mengancam akan membunuh dan menunjang wartawan saat dilokasi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Komentar