Kerusakan Hutan di Sumut 1,5 Juta Hektare, Ketua DKD: Pengelolaan Tidak Baik-baik Saja
Kerusakan Hutan di Sumut 1,5 Juta Hektare, Ketua DKD: Pengelolaan Tidak Baik-baik Saja
Foto: Istimewa
Kerusakan Hutan di Sumut 1,5 Juta Hektare, Ketua DPD: Pengelolaan Tidak Baik-baik Saja
Baca juga: STFJ Soroti Kasus Kejahatan Satwa di Aceh dan Sumut Sepanjang 2022
"Dari awal penetapan kawasan hutan sudah bermasalah. Adanya konversi kawasan hutan menjadi pemukiman, kebutuhan perkebunan dan pertambangan. Itu menjadi penyebab terjadinya degradasi kawasan hutan," jelasnya.
Sedangkan soal peran pemerintah daerah, Panut mengakui bila pihaknya terus mendorong bagi pemangku kepentingan untuk terus melakukan pemutakhiran dan mereformasi pengelolaan kawasan hutan.
"Pemerintah daerah sebagai pengelola tidak hanya menjalankan target, tapi juga bisa mereformasi pengelolaan kawasan hutan. Karena bila tidak ada reformasi akan terjadi kondisi yang lebih parah lagi," katanya.
Panut juga mewanti-wanti Gubernur Sumut mendatang. Ia berharap pemimpin provinsi ini memiliki visi dan misi tegas menyelamatkan kawasan hutan. Hal ini pun menjadi sorotan pihaknya, karena Sumut salah satu daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
"Apalagi nantinya leadership (Gubernur) di Sumut tidak memiliki visi misi penyelamatan hutan, gawat kita. Karena kalau pemimpin berikutnya tidak memperdulikan ini pasti akan menjadi preseden buruk bagi Sumut," tegas Panut.
Dialog tersebut turut menghadirkan Kepala BPTN III Stabat Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Palber Turnip sebagai narasumber. Ia mengatakan, bila kawasan TNGL seluas 4 ribu hektare lebih rusak, yang disebabkan karena
"Beberapa spot taman nasional bentuknya keterlanjuran karena konflik di Aceh, kemudian ada perbatasan dengan Aceh, ada perubahan batas kawasan," ungkap Palber.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Pelaksanaan UKT Geup ITF Sumut di Kampung Jokowi Karo
RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
Komentar