Kerusakan Hutan di Sumut 1,5 Juta Hektare, Ketua DKD: Pengelolaan Tidak Baik-baik Saja
Kerusakan Hutan di Sumut 1,5 Juta Hektare, Ketua DKD: Pengelolaan Tidak Baik-baik Saja
Foto: Istimewa
Kerusakan Hutan di Sumut 1,5 Juta Hektare, Ketua DPD: Pengelolaan Tidak Baik-baik Saja
bulat.co.id -Kawasan hutan di Sumatera Utara (Sumut) semakin tergerus, dengan luas kerusakan mencapai 1,5 juta hektare lebih. Pengelolaan yang tidak baik dan penetapan kawasan hutan menjadi salah satu penyebabnya.
Ketua Dewan Kehutanan (DKD) Sumut, Panut Hadisiswoyo menyebutkan, kondisi hutan di Sumut setiap periodenya mengalami penurunan dari segi tutupan hutan. Itu menjadi perhatian seluruh pihak, karena ini menjadi prioritas ke depan.
"Terutama kawasan hutan yang selama ini (luas hutan Sumut) 3 juta hektare tapi tutupannya hanya sekitar 1,8 juta hektare itu indikasi adanya pengelolaan tidak baik-baik saja, atau ada masalah internal dalam menetapkan kawasan hutan itu sendiri," kata Panut pada Dialog Strategi Penyelamatan Kawasan Hutan Tersisa Sumatera Utara di Taman Cadika Pramuka Medan, Selasa (21/3/2023).
"Penetapan kawasan hutan Sumut seolah-olah mengalami degradasi hutan yang cukup besar. Dari 3 juta itu lebih dari separuhnya (hutan di Sumut rusak), itu sudah tidak lagi berfungsi sebagai hutan," jelas Panut yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre [YOSL-OIC].
Dialog yang digelar Dewan Kehutanan Daerah Sumatera Utara bersama Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ) ini, Panut mengungkapkan, penyebab kerusakan hutan akibat degradasi yang berlangsung secara masif. Parahnya, penetapan kawasan hutan dari awal sudah menjadi masalah.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Harun Mustafa Terpilih Kembali Pimpin IMI Sumut 2026-2030
Harun Nasution Akan Kembali Pimpin IMI Sumut Periode 2026-2030
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Komentar