Kerusakan Hutan di Sumut 1,5 Juta Hektare, Ketua DKD: Pengelolaan Tidak Baik-baik Saja
Kerusakan Hutan di Sumut 1,5 Juta Hektare, Ketua DKD: Pengelolaan Tidak Baik-baik Saja

Foto: Istimewa
Kerusakan Hutan di Sumut 1,5 Juta Hektare, Ketua DPD: Pengelolaan Tidak Baik-baik Saja
bulat.co.id -Kawasan hutan di Sumatera Utara (Sumut) semakin tergerus, dengan luas kerusakan mencapai 1,5 juta hektare lebih. Pengelolaan yang tidak baik dan penetapan kawasan hutan menjadi salah satu penyebabnya.
Ketua Dewan Kehutanan (DKD) Sumut, Panut Hadisiswoyo menyebutkan, kondisi hutan di Sumut setiap periodenya mengalami penurunan dari segi tutupan hutan. Itu menjadi perhatian seluruh pihak, karena ini menjadi prioritas ke depan.
"Terutama kawasan hutan yang selama ini (luas hutan Sumut) 3 juta hektare tapi tutupannya hanya sekitar 1,8 juta hektare itu indikasi adanya pengelolaan tidak baik-baik saja, atau ada masalah internal dalam menetapkan kawasan hutan itu sendiri," kata Panut pada Dialog Strategi Penyelamatan Kawasan Hutan Tersisa Sumatera Utara di Taman Cadika Pramuka Medan, Selasa (21/3/2023).
"Penetapan kawasan hutan Sumut seolah-olah mengalami degradasi hutan yang cukup besar. Dari 3 juta itu lebih dari separuhnya (hutan di Sumut rusak), itu sudah tidak lagi berfungsi sebagai hutan," jelas Panut yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre [YOSL-OIC].
Dialog yang digelar Dewan Kehutanan Daerah Sumatera Utara bersama Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ) ini, Panut mengungkapkan, penyebab kerusakan hutan akibat degradasi yang berlangsung secara masif. Parahnya, penetapan kawasan hutan dari awal sudah menjadi masalah.
Baca juga: STFJ Soroti Kasus Kejahatan Satwa di Aceh dan Sumut Sepanjang 2022
"Dari awal penetapan kawasan hutan sudah bermasalah. Adanya konversi kawasan hutan menjadi pemukiman, kebutuhan perkebunan dan pertambangan. Itu menjadi penyebab terjadinya degradasi kawasan hutan," jelasnya.
Sedangkan soal peran pemerintah daerah, Panut mengakui bila pihaknya terus mendorong bagi pemangku kepentingan untuk terus melakukan pemutakhiran dan mereformasi pengelolaan kawasan hutan.
"Pemerintah daerah sebagai pengelola tidak hanya menjalankan target, tapi juga bisa mereformasi pengelolaan kawasan hutan. Karena bila tidak ada reformasi akan terjadi kondisi yang lebih parah lagi," katanya.
Panut juga mewanti-wanti Gubernur Sumut mendatang. Ia berharap pemimpin provinsi ini memiliki visi dan misi tegas menyelamatkan kawasan hutan. Hal ini pun menjadi sorotan pihaknya, karena Sumut salah satu daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
"Apalagi nantinya leadership (Gubernur) di Sumut tidak memiliki visi misi penyelamatan hutan, gawat kita. Karena kalau pemimpin berikutnya tidak memperdulikan ini pasti akan menjadi preseden buruk bagi Sumut," tegas Panut.
Dialog tersebut turut menghadirkan Kepala BPTN III Stabat Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Palber Turnip sebagai narasumber. Ia mengatakan, bila kawasan TNGL seluas 4 ribu hektare lebih rusak, yang disebabkan karena
"Beberapa spot taman nasional bentuknya keterlanjuran karena konflik di Aceh, kemudian ada perbatasan dengan Aceh, ada perubahan batas kawasan," ungkap Palber.
Baca juga: Terjerat Kawat, Satu Harimau Sumatera Mati di Kawasan Gunung Aceh Selatan
Kerusakan taman nasional tersebut juga dikarenakan klaim masyarakat yang menganggap pelepasan bagian TNGL. Soal ini, pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat soal status TNGL.
"Masyarakat menganggap ada pelepasan taman nasional, padahal tidak. Jadi itu harus kita mitigasi lagi, kita akan melakukan pendekatan," sebutnya.
Palber juga membeberkan, pihaknya menemukan lokasi di kawasan TNGL memiliki potensi besar untuk menarik pariwisata. Saat ini, lokasi yang berada di Aceh tengah digodok bersama pemerintah untuk menjadikan kawasan pemanfaatan.
"Mungkin dengan menjadikan lokasi sebagai objek wisata yang baru karena di sana ada potensi gajah, ada harimau di sana. Dan itu ada sumber air panas. Nanti kita berkomunikasi dengan pemerintah daerah membangun sarana, kita menyiapkan lokasi spot yang menjadi zona pemanfaatan," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dewan Kehutanan Daerah Sumatera Utara memberikan penghargaan Hutan Award kepada para pelaku konservasi, yakni, kategori pengelola hutan lestari diberikan kepada Kepala Bidang Wilayah III BBTNGL, Palber Turnip, SP.MH dan Herbert Bangun Parlagutan Aritonang, S.Sos.,MH, katagori penggerak hutan lestari diberikan kepada Sumiati Surbakti, kategori pemanfaatan jasa hutan berkelanjutan diberikan kepada Joni Kurniawan, founder Explore Sumatra, katagori jurnalis lingkungan diberikan kepada, Nanda Fahriza Batubara, Reporter Tirto.id dan kategori akademisi peduli hutan diberikan kepada Onrizal PhD.
Narasumber lain yang hadir, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Dinas LHK Prov Sumut, Melvi Juliwaty Sinaga, S.Hut, M.Si, Koordinator Perlindungan Balai TNBG, Hermansyah, SH dan Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba. Hadir organisasi dan komunitas yang fokus terhadap lingkungan, hutan dan satwa.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar