Penggelapan Pajak Rp 2.5 Miliar di UPT Samsat Samosir, Polda Sumut Ambil Alih Langsung Kasusnya

Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
bulat.co.id -Pasca bergulirnya kasus penggelapan pajak Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan yang melibatkan Bripka AS, kini Polda Sumut mengambil alih langsung penanganan kasusnya. Sebelumnya, kasus penggelapan pajak itu ditangani Polres Samosir.
"Untuk penanganan kasusnya saat ini ditarik dan ditangani Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/03/2023).
Baca Juga:Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sungai Waluh Pemalang
Lanjut, terang Kombes Pol Hadi Wahyudi, pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Bripka AS, personel Sat Lantas Polres Samosir yang terlibat dalam penggelapan pajak itu.
Kombes Pol Hadi Wahyudi melanjutkan, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan keluarga Bripka AS ke Polda Sumut. "Tim terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Bidpropam," ujarnya.
Sambung Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, juga telah bertemu langsung dengan keluarga Bripka AS dan berjanji akan menangani kasus itu dengan transparan. "Kapolda Sumut memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan terbuka," terangnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Komentar