Ayah Bejat... Anak Sendiri Dirudapaksa Berulang-ulang Kali Selama Tiga Tahun

- Senin, 10 April 2023 20:36 WIB
Ayah Bejat... Anak Sendiri Dirudapaksa Berulang-ulang Kali Selama Tiga Tahun
Jhonson Siahaan
Pelaku saat ditanyai Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH dihalaman mapolres.
Advertisement


Baca Juga:


Dihadapan polisi, MDS mengaku khilaf atas perbuatannya dan saat melakukan aksinya pelaku mengaku pikirannya terganggu sehingga ia tega melakukan hal tersebut.



"Saat itu pikiran pelaku kosong melakukan hal tersebut. Pelaku membujuk dan mengancam akan memukul. Karena anaknya tidak tahan, lalu melaporkannya ke polisi," beber Josua Tampubolon.



Sambung Josua Tampubolon, pelaku akan dilakukan tes psikologi terkait gangguan kejiwaan dan korban juga akan dilakukan konseling agar bisa memulihkan trauma. "Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?

Komentar
Berita Terbaru