Ayah Bejat... Anak Sendiri Dirudapaksa Berulang-ulang Kali Selama Tiga Tahun
Informasi yang diperoleh, Senin (10/04/2023), MDS alias Putra ditangkap personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena rudapaksa anak kandungnya sendiri selama tiga tahun. Aksi bejat ayah biadab ini dilakukan terhadap putri kandungnya sejak putrinya berumur 12 tahun hingga 15 tahun.
Baca Juga:
Dalam melakukan aksinya, pria bejat itu selalu mengancam putri kandungnya akan memukul jika memberitahukan hal tersebut kepada ibunya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH mengatakan, kejadian tersebut dilakukan pelaku terhadap putri kandungnya itu disaat istrinya sedang tidak berada dirumah.
"Saat pelaku menyetubuhi putri kandungnya, istrinya tidak berada dirumah dan anaknya yang lain juga tidak ada dirumah. Pelaku mengancam anak kandungnya akan memukul dengan cara menamparnya jika menolak," kata Josua Tampubolon, Senin (10/04/2023).
Lanjut, terang Josua Tampubolon, terungkapnya perbuatan bejat ayah kandung terhadap putrinya itu karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya itu dan melaporkannya kepada keluarga.
Mendengar pengakuan remaja itu, tegas Josua Tampubolon, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan dan langsung mencari dan menangkap MDS alias Putra begitu menerima laporan tersebut.
"Pelaku diciduk personil saat sedang berada di rumahnya," ujar Josua Tampubolon.
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Bupati Tapsel Resmi Buka MTQ Ke-58 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten
Sinyal Toleransi Beragama, HKBP Ikut Pawai Ta'aruf MTQ di Aek Bilah Tapsel
DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK
BRI BO Kisaran dan BPS Asahan Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Statistik Ekonomi
Kecamatan Aek Bilah Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-58 Tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2026
Peringatan Harkitnas Ke-118 Dimaknai Sebagai Refleksi Sejarah
Bupati Tapsel Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tahun 2026