Ayah Bejat... Anak Sendiri Dirudapaksa Berulang-ulang Kali Selama Tiga Tahun

- Senin, 10 April 2023 20:36 WIB
Ayah Bejat... Anak Sendiri Dirudapaksa Berulang-ulang Kali Selama Tiga Tahun
Jhonson Siahaan
Pelaku saat ditanyai Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH dihalaman mapolres.
Advertisement


Baca Juga:


Dihadapan polisi, MDS mengaku khilaf atas perbuatannya dan saat melakukan aksinya pelaku mengaku pikirannya terganggu sehingga ia tega melakukan hal tersebut.



"Saat itu pikiran pelaku kosong melakukan hal tersebut. Pelaku membujuk dan mengancam akan memukul. Karena anaknya tidak tahan, lalu melaporkannya ke polisi," beber Josua Tampubolon.



Sambung Josua Tampubolon, pelaku akan dilakukan tes psikologi terkait gangguan kejiwaan dan korban juga akan dilakukan konseling agar bisa memulihkan trauma. "Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP

Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'

Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'

Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal

Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal

Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana

Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Komentar
Berita Terbaru