Wakapolres Binjai Dilaporkan ke ke Propam Polda Sumut, Diduga Selingkuhi Istri Orang
Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 09:21 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. Agung dilaporkan lantaran diduga kuat selingkuh dengan L yang merupakan Istri sah Joni yang berdomisili di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Laporan ini pun telah dilayangkan pada Selasa (16/5/23) lalu.
"Saya laporkan Waka Polres Binjai atas perlakuannya yang selingkuh dengan Istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah lama," kata Joni, Selasa (23/5/23).
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya, beber Joni, terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat itu Kompol Agung masih berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar