Curi Motor Demi Main Judi Slot, Residivis di Medan Ditangkap Polisi
Terpaksa Ditembak Karena Coba Lawan Petugas
Hendra Mulya - Minggu, 04 Juni 2023 14:00 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Hanya gegara kecanduan bermain judi slot, seorang pria bernama Sayuti Husni Rambe (43) warga Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Akibat perbuatannya, pelaku pun terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku pun berhasil di tangkap di salah satu warnet di kawasan Medan Denai. Namun, lantaran mencoba melawan petugas saat akan diamankan, akhirnya pelakupun diberikan tindakan tegas.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom mengatakan pelaku merupakan residivis dan kerap kali mencuri sepeda motor di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
"Pelaku ini pernah mencuri sepeda motor pada Minggu (14/5/23) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Bromo, tepatnya di depan Cafe Opung," kata Harles, Minggu (4/6/23).
Ia menyampaikan, pihaknya melakukan penyelidikan dan didapati informasi pelaku sedang bermain di warnet di Jalan Denai pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian petugas bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Pelaku ditangkap saat main di warnet. Setelah itu dilakukan interogasi dan dia mengaku barang curiannya dijual ke daerah Mandala senilai Rp 2.500.000," ucapnya.
"Uang hasil kejahatan itu dipakai untuk membeli sepasang sepatu, satu celana, dan bermain slot," tambahnya.
Harles menyebutkan pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2020 dan baru bebas pada pada Maret 2022. Setelah bebas, pelaku mengakui bahwa kembali beraksi lagi di beberapa lokasi, di Jalan Bromo.
Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan untuk mendapati pelaku lain. Akan tetapi, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Alhasil, pelaku ditembak oleh petugas di bagian kaki kanannya.
"Karena mendapat luka tembakan itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapati perawatan. Untuk sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait jaringannya," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar