Motor Listrik Subsidi Masih Sepi Peminat
internet
| Sejak pemerintah mengumumkan memberikan subsidi pada motor listrik pada 20 Maret 2023, hingga saat ini motor listrik subsidi tersebut masih sepi peminat.
bulat.co.id -JAKARTA | Sejak pemerintah mengumumkan memberikan subsidi pada motor listrik pada 20 Maret 2023, hingga saat ini motor listrik subsidi tersebut masih sepi peminat.
Minimnya pesanan terhadap motor listrik subsidi tampak pada laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa). Di mana hingga saat ini yang tersalurkan baru 36.
Baca Juga:
Baca Juga :Yuk Simak Cara Merawat Smart Key System Motor
Subsidi Rp 7 juta yang diberikan itu memang tidak bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023, syarat penerima subsidi motor listrik adalah penerimanya KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
UD Jeremi Desa Blok 10 Dolok Masihul Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi
Petani di Sergai Bahagia atas Penurunan Harga Pupuk Subsidi: Terimakasih pak Prabowo
Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS
ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Pendistribusian Pupuk Subsidi Akan Berubah, BLT atau E-RDKK ?
Kabupaten Sergai Dapatkan Penambahan Alokasi dan Penyempurnaan Juknis Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Komentar