Motor Listrik Subsidi Masih Sepi Peminat

Bila mengacu pada persyaratannya, tampak merujuk kepada masyarakat menengah ke
bawah. Di sisi lain, sebagian motor listrik meski sudah mendapat subsidi
harganya masih terlampau tinggi, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah.
Tidak heran, sekalipun harganya terpangkas Rp 7 juta motor listrik masih kurang
laku. Untuk itu, pemerintah tengah berencana merevisi aturan subsidi motor
listrik. Presiden Joko Widodo juga telah melakukan evaluasi soal program
insentif motor listrik itu dalam sebuah rapat.
Baca Juga :BMW Rilis Kendara Baru di GIIAS 2023
"Kelihatannya untuk ke depan akan dibuka untuk umum. Kita tadi
pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti
itu," ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang turut hadir
dalam rapat tersebut dikutip detikFinance.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko yang juga ikut rapat pun mengamini bahwa
syarat penerima subsidi kendaraan listrik bakal diperluas. Dia bilang selama
ini syarat penerima terlalu sempit dan membuat subsidi kurang diminati
masyarakat akan dihilangkan.
"Insentif yang Rp 7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya lambat sekali
ya. Nah ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu ada perubahan. Mungkin
persyaratannya yang akan dihilangkan," ujar Moeldoko.
Bila nantinya direvisi, artinya pembeli motor listrik subsidi tak lagi dibatasi
seperti sekarang. Siapa pun yang menginginkan motor listrik, maka bisa
meminangnya sekalipun tergolong kalangan mampu. (dhan/dtk)
Baca Juga:

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Pendistribusian Pupuk Subsidi Akan Berubah, BLT atau E-RDKK ?

Kabupaten Sergai Dapatkan Penambahan Alokasi dan Penyempurnaan Juknis Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Polisi Selidiki Dugaan Suntik Gas Subsidi Ilegal di Parung Bogor

Cek Spesifikasi Motor Listrik Murah ZPT Nimbuzz, Harga Rp3,9 Juta Bisa Tempuh Jarak Sampai 70 Km Per Jam
