Tidak Diberi Uang, Cucu di Riau Tega 'Broti' Kepala Kakeknya

bulat.co.id -RIAU | Seorang pria berinisial AR (28) tega melakukan penganiayaan terhadap kakeknya sendiri bernama Otel (83), di Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu (8/10/23) lalu.
Dimana AR menganiaya korban tersebut, dengan cara memukul tepat dibagian depan kepalanya hingga luka, menggunakan kayu broti sekitar 1 meter.
Baca Juga:
Baca Juga :Pria Penyebar Video Syur Pacar di Batam Ditangkap
"Tersangka AR tega menganiaya kakeknya tersebut, ketika tersangka ingin meminta uang kepada korban, lalu korban menjawab tidak ada uang, yang membuat tersangka AR tidak senang," ujar Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG melalui Kasatreskrim Iptu AGD Simamora, Rabu (25/10/23).
Dikatakan Kasat Reskrim Iptu AGD Simamora, pihak keluarga yang tidak terima dengan perlakuan AR, akhirnya melaporkan tersangka ke Polres Meranti.
"Tersangka AR kita tangkap saat sedang berada dirumahnya pada Rabu malam (8/10/23), dan saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," ucap Kasat Reskrim Polres Meranti, Iptu AGD Simamora.
Baca Juga :Sepi Pengunjung, WTC Mangga Dua Malah Jadi Lapangan Bulutangkis
Ditambahkan Iptu AGD Simamora, tersangka AR beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Meranti, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya. (Denni France)

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
