Jangan Khawatir! Sri Mulyani Tetap Bayar Gaji dan Tunjangan 4 Tenaga Honorer Ini, Meski Gagal Diangkat Jadi PPPK
Andy Liany - Minggu, 04 Februari 2024 12:00 WIB
net
Ilustrasi.
bulat.co.id - Pemerintah sedang sibuk melakukan penataan pada tenaga honorer seluruh Indonesia.Pemerintah dan DPR berkomitmen tidak akan ada PHK massal untuk tenaga honorer dan pengurangan pendapatan.
Meski demikian pemerintah tidak bisa mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.
Baca Juga:Namun ada 4 tenaga honorer yang kesejahteraannya pasti dijamin oleh Sri Mulyani. Ke empat tenaga honorer itu THK II, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, hingga Pramubakti yang bekerja di instansi pemerintah. Keempat tenaga honorer tersebut mendapatkan gaji pokok yang setiap provinsinya berbeda-beda. Dan juga tunjangan lembur dan uang makan lemr untuk uang makan lembur diberikan sebesar Rp 30 ribu per hari, sedangkan untuk uang lembur diberikan sebesar Rp 13 ribu per jam. Adapun gaji pokok yang diberikan terhadap ke empat tenaga honorer tersebut adalah 1. Aceh Satpam dan Pengemudi: Rp4.020.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.654.000 2. Sumatera Utara Satpam dan Pengemudi: Rp3.247.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.952.000 3. Riau Satpam dan Pengemudi: Rp3.741.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.401.000 4. Kepulauan Riau Satpam dan Pengemudi: Rp3. 984.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.622.000 5. Jambi Satpam dan Pengemudi: Rp3.389.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.081.000 6. Sumatera Barat Satpam dan Pengemudi: Rp3.211.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.919.000 7. Sumatera Selatan Satpam dan Pengemudi: Rp3.931.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.574.000 8. Lampung Satpam dan Pengemudi: Rp3.039.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.763.000 9. Bengkulu Satpam dan Pengemudi: Rp2.849.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.590.000 10. Bangka Belitung Satpam dan Pengemudi: Rp4.200.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.818.000 11. Banten Satpam dan Pengemudi: Rp3.175.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.887.000 12. Jawa Barat Satpam dan Pengemudi: Rp3.777.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.433.000 13. D.K.I. Jakarta Satpam dan Pengemudi: Rp5.615.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp5.104.000 14. Jawa Tengah Satpam dan Pengemudi: Rp2.280.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.073.000 15. D.I. Yogyakarta Satpam dan Pengemudi: Rp2.425.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.205.000 16. Jawa Timur Satpam dan Pengemudi: Rp4.135.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3. 759.000 17. Bali Satpam dan Pengemudi: Rp3.217.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2. 924.000 18. Nusa Tenggara Barat Satpam dan Pengemudi: Rp2.826.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.569.000 19. Nusa Tenggara Timur Satpam dan Pengemudi: Rp2.531.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.301.000 20. Kalimantan Barat Satpam dan Pengemudi: Rp3. l 17.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.834.000 21. Kalimantan Tengah Satpam dan Pengemudi: Rp3.731.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.392.000 22. Kalimantan Selatan Satpam dan Pengemudi: Rp3. 753.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.412.000 23. Kalimantan Timur Satpam dan Pengemudi: Rp3.867.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.515.000 24. Kalimantan Utara Satpam dan Pengemudi: Rp4. l 91.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.810.000 25. Sulawesi Utara Satpam dan Pengemudi: Rp4.239.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.854.000 26. Gorontalo Satpam dan Pengemudi: Rp3.654.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.321.000 27. Sulawesi Barat Satpam dan Pengemudi: Rp3.443.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.130.000 28. Sulawesi Selatan Satpam dan Pengemudi: Rp4.038.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.67 1.000 29. Sulawesi Tengah Satpam dan Pengemudi: Rp3. 044.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.767.000 30. Sulawesi Tenggara Satpam dan Pengemudi: Rp3.487.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.170.000 31. Maluku Satpam dan Pengemudi: Rp3.330.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.028.000 32. Maluku Utara Satpam dan Pengemudi: Rp3.627.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.297.000 33. Papua Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000 34. Papua Barat Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000 Petuas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000 35. Papua Barat Daya Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000 36. Papua Tengah Satpam dan Pengemudi: Rp4. 604.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000 37. Papua Selatan Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000 38. Papua Pegunungan Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000 Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000 Demikian informasi yang bisa informasi disampaikan.
Tags
Berita Terkait
Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
Seluruh Tenaga Honorer Pemkab Sergai di Tes urine
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Komentar