Viral! Foto Personel Polrestabes Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Amankan Ribuan Ekstasi
Andy Liany - Selasa, 13 Februari 2024 08:00 WIB
istimewa
Briptu S beserta barang bukti saat diamankan.
bulat.co.id - Seorang anggota Polrestabes Medan, Briptu S ditangkap dalam kasus narkoba di Medan.
Briptu S diamankan bersama barang bukti narkoba jenis obat terlarang yang cukup fantastis.
Baca Juga:Penangkapan Briptu S dilakukan oleh petugas dari Paminal Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan pil ekstasi. Briptu S ditangkap pada Sabtu (10/2/2024) dini hari, saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan. Diketahui, Briptu S merupakan personel polisi yang bertugas di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Mengejutkan, Briptu S baru 2 minggu bertugas di Unit PPA setelah pindah dari Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan. Informasi lainnya juga menyebutkan kalau Briptu S diketahui tengah mengidap sakit gula. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin dan sejumlah uang tunai.
Tags
Berita Terkait
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Komentar