VIRAL... Warga Keturunan Tionghoa dan Oknum TNI Lakukan Penganiayaan di Jalan Sekip, Medan
Ilustrasi kasus penganiayaan dan pengeroyokan diduga dilakukan oknum TNI dan warga keturunan
bulat.co.id -MEDAN | Dunia media sosial (medsos) dihebohkan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI bersama dengan warga keturunan Tionghoa di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Penganiayaan yang dilakukan oknum TNI dan warga keturunan Tionghoa itu viral di medsos IG (Instagram) dan Snack Video.
Baca Juga:
Terlihat didalam video, mereka melakukan penganiayaan terhadap Salfardo Hutabarat (36), warga Jalan Pertahanan Dusun IV Gang Madrasah, Kecamatan Patumbak.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (12/09/2024), beberapa oknum TNI dan warga tionghoa melakukan penganiayaan kepada karyawan PT Beta Indah Nusantara di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Tak hanya itu, penganiayaan yang dilakukan terhadap Salfardo Hutabarat itu menjadi tontonan warga sekitar dan viral di media sosial IG dan Snack Video.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pemerasan
Pelaku Curanmor Beraksi di Mesjid AlJihad
Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel
Tempat Hiburan Kripton Masih Beroperasi, Amru Siregar SH Minta Secepatnya Ditutup
2 Pencuri Sepeda Motor Jual ke Polisi Polsek Medan Baru, Ditangkap
Komentar
Berita Terbaru
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK