Kompolnas Sayangkan Tindakan Polisi Ancam Santri Pakai Senpi di Gowa
Istimewa
Gedung Kompolnas
bulat.co.id -Kompolnas menyayangkan kejadian polisi mengancam santri dengan pistol di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia meminta agar Polri mengecek Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA) anggota Polri.
Awalnya, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut peristiwa di Gowa itu menunjukkan ada peristiwa penyalahgunaan senjata api. Brigadir A yang melakukan hal tersebut, diduga tidak layak memegang senjata api.
"Kuat dugaan bahwa pelaku secara emosional tidak layak menggunakan senjata api. Kompolnas mendorong laporan pidana yang dilimpahkan ke Polrestabes Makassar dapat diproses secara profesional berdasarkan scientific crime investigation," kata Poengki kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).
Tak hanya itu, Kompolnas juga berharap agar pelaku segera disidang etik. Apa yang dilakukkan Brigadir A telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Tindakan pelaku masuk kategori pelanggaran berat kode etik profesi Polri," kata Poengki.
Agar kasus tak terulang, Kompolnas meminta agar surat SIMSA anggota Polri dicek lagi. Jika ada yang telah habis masanya, maka pemeriksaan harus lebih teliti.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah di Peringati HUT ke-74 Humas Polri
Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB
Komentar