Revisi UU Pensiun Dini Massal ASN Masuk ke Prolegnas 2023
Istimewa
Ilustrasi
Di saat yang bersamaan, Azwar mengatakan pemerintah juga akan memberikan pilihan kepada mereka apakah masih mau melanjutkan karir sebagai ASN dan mana yang tidak. Setelah itu, baru dia akan menyiapkan anggaran untuk mengakomodir keputusan para ASN itu.
"Kita akan kasih pilihan yang akan melanjutkan berkarir di ASN berapa, mereka yang akan membuat pilihan tidak di ASN ada berapa, dan kita juga sedang menghitung berapa biayanya yang akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan," ujar Azwar.
Azwar mengungkapkan kebijakan ini semua disiapkan karena pemerintah memang tengah melaksanakan penyederhanaan birokrasi supaya mereka lebih berdaya saing serta lebih cepat dalam melaksanakan tugas negara.
"Tetapi kan tidak mudah. Nah penyederhanaan birokrasi ini juga sekarang butuh regulasi yang lebih rinci, yaitu jabatan fungsional di mana eselon 3, eselon 4, kan dipangkas, supaya lebih egile, lebih lincah di bawah karena kalau semua mengisi kotak-kotak akan kurang terus orang padahal sekarang trennya di luar, disrupsi ke pegawai, karena pegawai itu lebih lincah dan ini sedang kita beresin," tegasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Gerindra Tegaskan Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Salah Seorang Oknum ASN Rangkap Jabatan, Menjabat di BLK Madina Juga Menjadi Pengurus Koperasi Produsen
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Komentar